Legalitas Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) sebagai Pekerja Sosial bersertifikasi bagi YHT

Pelaksanaan kegiatan sertifikasi TKS dan Relawan Sosial oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Banjarmasin, Kamis. 04 Agustus 2023.

Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pembuatan diri oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial pada Kamis, 04 Agustus 2023 lalu, YHT mengirimkan 1 orang perwakilan yang juga tergabung dalam KDS untuk mengikuti sertifikasi tersebut. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, diperlukan standarisasi kompetensi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial yang profesional dan sudah tersertifikasi sehingga proses pemberian pelayanan sosial kepada masyarakat dapat tersampaikan secara akuntabel sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh orang yang terlibat dalam penanganan kesejahteraan sosial di seluruh Wilayah Kalimantan. Baik itu relawan, tenaga kesejahteraan sosial, maupun pekerja sosial. Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan sertifikasi ini, diantaranya:

  • Pendaftaran,
  • Bimbingan Teknis,
  • Pembuatan Deskripsi Diri (DD),
  • Ujian Kognitif, dan
  • Wawancara.

Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 1 bulan mulai dari pendaftaran sampai dengan wawancara selesai dan diselenggarakan via zoom meeting. Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, maka akan diumumkan hasil peserta yang lulus sertifikasi dan yang tidak. Semoga dengan adanya sertifikasi ini kualitas pelayanan kesejahteraan sosial semakin meningkat dan senantiasa memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Similar Posts