LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Pendirian Yayasan Harapan Taheta (YHT) didasari semangat dari keprihatinan dan kepedulian terhadap lambatnya perkembangan perbaikan disektor kesehatan baik secara Pendidikan kesehatan maupun ditingkat layanan kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah. Penyelenggaraan Perguruan Tinggi memiliki kualitas yang masih jauh dibandingkan Provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan, Timur dan Barat. Begitu juga dari layanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah ini umumnya masih belum optimal untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Maka dari itu beberapa pendiri Yayasan saat ini yang sebagian besar berlatar belakang Ilmu kesehatan bersepakat membentuk Yayasan Harapan Taheta sebagai legal formal dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi tujuan organisasi.
VISI
“Menjadi Yayasan Yang Profesional, Kuat Dan Mandiri Dibidang Kesehatan Berorientasi Menuju Kesejahteraan Masyarakat”
MISI
- Menyelenggarakan program Pendidikan dan pengajaran dalam bidang kesehatan yang Humanis dan Holistik serta terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
- Mendirikan dan menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Kesehatan yang kompetitif dengan tata kelola yang baik.
- Menghasilkan tenaga kesehatan yang produktif, terdidik, adaptif terhadap persaingan di era modern, yang terbuka terhadap keberagaman, sertam memiliki kemampuan dalam pengembanggan diri.
- Mendirikan dan menyelenggarakan Fasilitis kesehatan yang holistic dan inklusi khususnya bagi kelompok marginal-penyintas.
- Meningkatkan mutu kesehatan dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai dengan tetap berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu.
- Menyelenggarakan Pelatihan bagi masyarakat dalam bidang peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup, perbaikan gizi masyarakat, sanitas dan lingkungan hidup, penyalahgunaan napza, kesehatan repoduksi dan HIV-AIDS.
- Membangun dan memperkuat jejaring serta melakukan advikasi dibidang kesehatan masyarakat.
LEGALITAS YAYASAN HARAPAN TAHETA
Pendirian Yayasan Harapan Taheta berdasarkan Akta Notaris No. 27 Tahun 2016 dari Notaris NURUL YAYUK HANDAYANI, SH. Di sahkan keberadaannya dalam menjalankan segala aktivitasnya Secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0033175.AH.01.04 Tahun 2016, tentang: Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan HARAPAN TAHETA.
- Alamat kantor Operasional Yayasan Harapan Taheta
Jalan. Sisingamangaraja IV KPR No. 04 Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Email: Harapan.taheta@gmail.com
- Alamat Website: https://harapantaheta.org
- Contact Person: 0812 5730 6796 (dedy, Ketua Yayasan).
- Alamat bank: BNI Kalimantan Tengah; Nomor rekening Yayasan Harapan Taheta; 0770077599
